Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 10 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Berawal adanya keluhan masyarakat yang terjadi semenjak lama di kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, terkait sejumlah perusahaan besar seperti tambang batu bara, perkebunan maupun yang lainnya yang beroperasi di daerah ini tidak memprioritaskan tenaga kerja dan armada angkutan di daerah, sehingga mengabaikan kesejahtraan ribuan driver atau supir yang menggantungkan hidup keluarganya sebagai supir.
Keluhan para Tenaga Kerja maupun sopir dan pemilik armada angkutan di daerah ini, ditanggapi Bupati Ir.H.Mian, usai menghadiri rapat paripurna digedung DPRD BU (20/9), dengan mengharapkan, masyarakat membuat administrasi berupa surat usulan secara tertulis kepada pihak pemerintah daerah maupun ke lembaga DPRD BU, agar bisa mengigatkan semua pihak.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/09/10/tenaga-kerja-dan-armada-lokal-bu-menjerit-perusahan-tambang-tutup-telingga-ini-usulan-warga-ke-bupati-era-mian/
“Kita akan menampung keluhan dan masukan dari masyarakat tersebut. Sebaiknya usulan itu di barengi dengan administrasi berupa surat usulan. Terkait peraturan daerah (PERDA) tentu melalui proses dan kajian secara mendalam,” kata Bupati Mian.
Lanjut Bupati, Yang telah disampaikan masyarakat tersebut ide dan pemikiran yang cukup bagus, namun belum bisa di amini secara spontan oleh pihak pemerintah daerah, karena akan dipelajari terlebih dahulu, baik kajian hukum dan akademisi nya. Hak seluruh warga negara akan dipelajari terlebih dahulu. Supaya produk – produk seperti PERDA yang diharapkan masyarakat tersebut benar-benar berkualitas nantinya, tutup Bupati.
Editor : Redaksi.