Laporan : Edi Yanto
Senen, 20 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Sebelumnya anggota Dewan kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, mengadakan rapat BANMUS pada tanggal 13 September 2021 lalu, diputuskan berbagai kegiatan rapat paripurna pimpinan dan anggota Dewan, dalam pembahasan perubahan anggaran APBD tahun 2021.
Pada hari ini senen tanggal (20/9/2021), pada pukul 10 : 00, Wib, pihak lembaga Dewan BU, telah menjadwalkan agenda rapat paripurna nota pengantar terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah.
Hasil Pantauan media ini selaku tuan rumah yang mengundang berbagai pihak dalam rapat paripurna ini, kelihatan jelas masih banyak anggota Dewan, pimpinan Sonti Bakara, SH, belum masuk kantor hingga Jadwal rapat paripurna yang telah dijadwalkan menjadi Molor.
Bahkan rapat paripurna Molor hampir satu jam, waktu sudah menunjuk pukal 11 : 00, Wib, rapat paripurna belum juga di laksanakan, sedangankan tamu undangan sudah banyak yang hadir menunggu di mulainya acara rapat paripurna yang telah di jadwalkan pihak DPRD BU.
Belum diketahui alasan yang masuk akal Akibat seringnya tidak konsisten dan molornya rapat paripurna di DPRD Bengkulu Utara, pada pimpinan Era Sonti Bakara, S.H, ini, sewak dan ketua belum mau memberikan hak jawab Ketika di konfirmasi.
Editor : Redaksi.