Partai Pengusung : Ini Jadwal Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020 Di Kabupaten Kaur

Laporan : Tasman. P

Selasa,18 Mei 2021

Kilas Bengkulu, Kaur – Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu pada tahun 2020, pasangan H. Lismidianto, S.H, M.H, dan Herlian Muchrim ST, di jadwalkan akan di lantik pada tanggal 21 Mei 2021 Mendatang.

Berdasarkan keterangan dari salah satu partai pengusung Lis Heri, dan Darhan menjelaskan, pelaksanaan  pelantikan bupati – wakil bupati terpilih Kabupaten Kaur pada pilkada tahun 2020 lalu, akan dijadwalkan pada tanggal 21 Mei 2021.

“Saat ini warga masyarakat Kabupaten Kaur tinggal menghitung hari, menuju pelantikan bupati baru hasil Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 lalu. Penantian panjang  masyarakat menyongsong kehadiran pemimpin baru di Kabupaten Kaur akan terlaksana pada tanggal 21 Mei ini,” jelas Lis heri dan Darhan.

Lanjutnya, harapan besar masyarakat, terhadap bupati  – wakil Bupati baru yang akan dilantik ini menjadi semangat baru menuju arah yang lebih baik lagi untuk meneruskan pembangunan bersekala prioritas kebutuhan warga guna menunjang aktivitas perekonomian yang maju. Perubahan bukan hanya disektor reformasi birokrasi, namun juga penjaminan kesejahteraan rakyat berkesinambungan.

“Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Lismidianto, S.H, M,H  – Herlian Muchrim, ST. diharapkan mampu membawa Kabupaten Kaur bangkit di semua sektor. Baik di bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, pertanian dan nelayan. Catatan khusus bidang pendidikan, Kabupaten Kaur saat ini masuk di peringkat sembilan dari 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, maka kedepannya perlu adanya trobosan yang nyata,” tutupnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *