Laporan : Erwan Mursudi
Selasa, 18 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Selatan – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memastikan usulan kebutuhan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) diakomodir oleh pihak KemenPAN-RB RI.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mengusulkan Formasi PPPK Guru Tenaga Kependidikan.
“Menyikapi informasi yang beredar kami coba mencari tahu ke pihak Kementerian melalui Dirjen GTK Kemendikbud RI. Hasilnya usulan Bengkulu Selatan diterima,” jelas Gusnan Mulyadi ketika memberikan pernyataan ke awak media, Selasa (18/05/2021).
Dijelaskan Gusnan, Pemerintah Bengkulu Selatan Melalui Dinas BKD mengajukan kuota PPPK sebanyak 442 formasi, hal ini setelah dilakukan validasi data oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kemendikbud RI.
“Memang usulan belum diakomodir secara penuh, untuk Bengkulu Selatan 369 kuota diakomodir KemenPAN RI dan ini akan segera kami telusuri lebih lanjut ke pihak Kementerian agar informasi serta tahapan dapat berjalan baik,” sambung Gusnan Mulyadi.
Gusnan menyatakan hal ini tidak terlepas dari upaya seluruh pihak pasca pertemuan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. “Kami tentunya sangat bersyukur atas kabar baik ini, terkhusus kepada Ibu Dewi Coryati anggota DPR RI Dapil Bengkulu yang juga berperan besar dalam proses ini kami ucapkan terima kasih,” papar Gusnan.
Sementara itu Ketua Forum Guru Pegawai Honorer (FGPH) Bengkulu Selatan Mugiyono menyambut gembira atas kabar baik yang diterima dan berharap proses seleksi dapat segera terlaksana.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi Bapak Bupati dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer guru. Menurut kami peran Pemerintah sudah sangat maksimal, sekarang tinggal mengawal ini dan rekan-rekan dapat menyiapkan diri dalam proses seleksi,”jelas Mugiyono.
Editor : Redaksi.