Bupati Mian : Pembayaran Besaran Honor THL Harus Masuk Akal Dan Rasional, Ada Surat Pernyataan Dadakan Era Dodi

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 30 Maret 2021

Kilas Bengukulu, Utara – Pembayaran honor/gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang di komandoi, Dodi Hardinata, sebesar 200 ribu/Bulan ditengah bencana Virus pandemik Covid-19, terhadap para Senior THL yang masa kerja ada selama 6 tahun hingga 13 tahun, baru diketahui Bupati Ir.H.Mian, hal ini disampaikannya terhadap media tergabung di SMSI secara ekslusif pukul 09 : 20 WIB, di Pemda BU, (31/03/2021).

“Terimakasih informasinya, masalah THL dibayar sebesar 200 ribu/bulan di Bapenda baru saya ketahui pagi ini. Masalah ini akan saya pelajari terlebihdahulu. Diharapkan pembayaran Honor/Gaji THL harus masuk akal dan rasionalitas konsep normatif yang mengacu pada kesesuaian, kendati kita sedikit kesulitan anggaran ditengah Covid-19,” kata Bupati Ir.H. Mian.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/03/31/fraksi-pdip-gaji-200-ribu-diterima-thl-bapenda-bu-sudah-tidak-manusiawi-kadis-berbohong/

Lanjut Bupati Ir.H.Mian, berbeda lagi jika THL tersebut bermalas-malas masuk kantor atau tidak menjalani tugas dengan baik, itupun perlu dibina terlebih dahulu sebelum diambil langkah atau tindakan pemutusan hubungan kerja. Namun jangan pula sampai melakukan pemecatan terhadap THL tampak adanya alasan yang kuat dan jelas, untuk memasukkan para THL baru, kasihan terhadap para THL-THL yang sudah lama mengabdi tersebut.

“Setiap melakukan tindakan memang harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Namun perlu juga menggunakan perasaan dan pertimbangan yang masuk akal. Seperti ini yang saya mau, informasi – informasi, atau kritikan sifatnya membagun ayo kita saling koordinasi. Kesibukan bupati inikan banyak seharusnya terkait THL tidak lagi di urus oleh Bupati bisa disesuaikan terhadap SKPD masing-masing. Informasi ini akan tetap saya pelajari. Saya ucapkan selamat telah dikukuhkan menjadi pengurus SMSI BU, ayo kita berkarbonasi membagun Bengkulu Utara yang lebih baik, maju, dan bermartabat kedepannya,’ tutup Bupati Ir.H.Mian.

Informasi terbaru dari THL yang dibayar oleh pihak BAPENDA Era Dodi Hardinata, sebesar 200 ribu/bulan, hari ini Rabu (31/03), THL sudah dipanggil oleh kasubag umum.

“Setelah berita viral, kami THL dipanggil oleh kasubag umum Bapenda Bang, disuruh menandatangani surat pernyataan sanggup bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), sesuai kemampuan anggaran Daerah dan sesuai Formasi yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara, kami yakin surat pernyataan dadakan ini tidak di ketahui oleh Bupati atau pihak DPRD,” tutupnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Hasil Panen Melimpah Ruah Program Ketahanaan Pangan Desa Gunung Besar

Laporan : Edi Yanto Kamis, 28 Maret 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Gunung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *