Laporan : Edi Yanto
Kamis, 14 Desember 2023
Kilas, Benglulu Utara – Terkait statemen kepala badan keuangan dan aset daerah (BKAD) kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, di media online yang mengatakan dokumen APBD 2024 di serahkan ke BKAD provinsi Bengkulu sudah lengkap dan sekarang sedang menunggu proses evaluasi oleh Gubernur, diduga Kebohongan publik.
Pasalnya kelengkapan dokumen APBD 2024 Bengkulu Utara, untuk kelanjutan proses evaluasi, belum dapat dilanjutkan hingga hari ini, dikarenakan masih ada kekurangan kelengkapan dokumen.
Bukti dugaan kebohongan statemen kepala BKAD BU tersebut, bisa juga didengar dan di bacakan dari rekaman suara maupun tulisannya, melalui WhatsApp salah satu pejabat, yang mengatakan, “Izin melaporkan, hasil koordinasi ke BKAD Prov Bengkulu hari ini.
Pada prinsipnya pihak BKAD provinsi belum dapat menerima bahan kelengkapan untuk dilakukan evaluasi gubernur, dikarenakan dokumen kesepakatan belum ditandatangani secara lengkap oleh seluruh pimpinan dewan,” Ucapnya.
Ketika di konfirmasi secara langsung di ruang kerja Sekda maupun di ruang kerja kepala BKAD BU, terkait statemen di salahsatu media, bahwa dokumen APBD 2024 sudah lengkap dan sekarang sedang menunggu proses evaluasi Gubernur, mengatakan, tidak ada niat melakukan pembohongan publik.
“Saya dari kecil tidak di ajarkan oleh keluarga untuk berbohong. Kita tau secara bersama – sama bahwa APBD 2024 ketok palunya pada tanggal 29 Nepember. Supaya tidak kusut sekaset maupun melanggar aturan, dokumen APBD 2024 yang belum lengkap yang disebabkan pihak sekretariat DPRD tidak menyerahkan beberapa dokumen penting ke BKAD BU. Apapun ujud dan bentuk dekomen tersebut di sampaikan ke provinsi, pada tanggal 4 Desember, sabagai tanggung jawab serta menghindari permasalahan di kemudian hari.
Saat penyerahan dokumen diterima pihak provinsi, namun setelah di cek ternyata ada dokumen yang masih belum lengkap. Berbekal dari ceklis pihak BKAD provinsi itu, maka sebanyak dua kali pak Bupati, bersurat dengan ketua DPRD agar dokumen yang kurang untuk di lengkapi, namun dokumen tersebut tidak kunjung di lengkapi pihak DPRD BU. Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, baru pihak DPRD BU, menyerahkan kekurangan dokumen tersebut terhadap BKAD BU.
Per tanggal 12 Desember 2023, secara dokumen, di BPKAD BU, APBD 2024 telah lengkap dan telah di serahkan ke BKAD provinsi pertanggal 12 Desember itu juga, namun setelah pihak BPKD BU berkoordinasi dengan pihak BKAD provinsi pada tanggal 13 kemaren, terdapat catatan kembali ada beberapa dokumen kesepakatan bersama yang belum di tandatangani oleh salah satu pimpinan DPRD BU, hingga hari ini (Kamis 14/12 red), evaluasi ABPD 2024 Belum tuntas, masih dikomunikasih lebih lanjut terhadap pimpinan DPRD BU,‘ ucap Masrup.
Sementara Sekdakab Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP, MM, mengatakan, Secara regulasi dan aturan akan di ikuti prosesnya, untuk segera di lengkapi.
“Nanti saya panggil Masrup, untuk mempertanyakan perkembangannya. Secara regulasi dan aturan pemkab Bengkulu Utara, akan ikuti prosesnya, untuk segera di lengkapi,’ tegas Fitriansyah.
Editor : Redaksi.