Laporan : Edi Yanto
Rabu, 31 Maret 2021
Kilas Bengukulu, Utara – Sebelumnya sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang di komandoi, Dodi Hardinata, menjerit ditengah – tengah pandemik Covid-19. Pasalnya sudah bekerja dan mengabdi 6 hingga 13 tahun, nasib serta kesejahteraannya samasekali tidak mendapat perhatian kepala dinas.
“Semua hak jawab yang disampaikan kepala dinas terhadap media itu bohong. Karena kami selaku THL di BAPENDA BU, tidak pernah diajak rapat atau dipanggil terkait honor 200 ribu/bulan. Lebih parahnya lagi pembayaran honor ini diberikan tampa adanya SK yang terbaru,” Ungkap THL dengan kesal.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/03/30/thl-bengkulu-utara-menjerit-kebijakan-pemerintah-daerah-di-tegah-covid-19-minta-bupati-mian-turun-tangan/
Sebanyak 32 orang THL di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bengkulu Utara, 12 orang THL yang sudah bekerja 6 hingga 13 tahun mendapat honor sebesar 200 ribu Per-bulan ditengah-tengah pandemik Covid-19, akhirnya mendapat tanggapan dari anggota DPRD BU, fraksi PDIP Beni Bumansyah S.AP dan Hendri S.M, Situmorang, ST. MM ketua Komisi II, mengatakan, Gaji Diterima THL sebesar 200 ribu Per-bulan sudah tidak manusiawi lagi.
“Jika memang benar ada pengakuan pihak tenaga harian lepas (THL) terhadap media online yang tergabung di SMSI, yang sudah mengabdi 6 hingga 13 tahun, di masa pandemik Covid-19 ini menerima honor sebesar 200 ribu/bulan, termasuk sudah tidak manusiawi lagi. Honor 200 ribu di terima THL jika dibagikan 20 hari kerja saja, hanya 10 ribu/hari, mana adalagi gaji orang per hari saat ini sebesar 10 ribu,” kata Beni Bumansyah dan Hendri SM Situmorang
Anggota dewan fraksi PDIP berharap pemkab Bengkulu Utara, tidak membiarkan informasi ini terus berkembang tanpa memberikan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi permasalah ini, karena berimbas buruk terhadap daerah yang sedang terus ditata dewasa ini. Apa lagi ada perbedaan besaran penerimaan honor THL di Bapenda, seolah-olah yang dekat dengan penguasa mendapat honor lebih besar.
“Perbedaan besaran honor THL yang baru dengan yang lama, kok bisa honornya lebih besar THL yang baru. Jika terkait masalah penempatan THL di bidang mana tempatnya berkerja bisa saja diatur-atur oleh kepala dinas atau bos di kantor itu sendiri. Ini masalah serius yang harus disikapi oleh pemkab Bengkulu Utara, Supaya tidak berkembang kemana-mana nantinya,” tutup anggota fraksi PDIP DPRD BU.
Editor : Redaksi.