Laporan : Tasman. P
Kamis, 25 Maret 2021
Kilas Bengkulu, Kaur – Pemerintah Desa Parda Suka kecamatan Maje Kabupabaten Kaur provinsi Bengkulu, melaksanakan serahterima 100% hasil Pembagunan menggunakan dana Desa (DD) pada tahun 2020 terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai perwakilan masyrakat Desa secara kondusif dan transparan di rumah sekdes.
Pjs Kades Parda Suka, EMi Yulismi, S.H, mengatakan, bahwa hasil pembagunan tahun 2020 mengunakan Dana Desa sudah diserahterimakan terhadap BPD, beberapa waktu lalu di rumah sekdes secara kondusif dan transparan
“Pembangunan tahun 2020 Mengunakan DD sudah selesai 100%, telah diserahterimakan kepada ketua BPD yang diwakili oleh Abdul Asep Septiawan. Penyerahan Hasil fisik itu merupakan bentuk Salahsatu transparansi pihak pemerintah desa kepada masyarakat. Sebagai Pjs Kades saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, pihak BPD, aparatur perangkat desa, Babinsa, Kamtibmas maupun pihak – pihak lain yang sudah membantu menyukseskan pembangunan pada tahun 2020 lalu. Secara terbuka dan transparan,” Ungkap Emi Yulismi, S.H.
Lanjut Pjs Kades Emi Yulismi, S.H, semoga hasil pembagunan yang sudah dilakukan pada tahun 2020, dapat dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama bagi seluruh masyarakat, untuk itu pembagunan yang sudah ada saya mengajak masyarakat bisa menjaganya secara bersama – sama pula.
“Tidak mungkin kita bisa membagun setiap tahun. Kita juga tidak atau apakah anggaran DD ini kedepannya bisa dikucurkan pihak pemerintah pusat setiap tahunnya. Maka saya mengajak serta menghimbau kepada masyarat desa Parda Suka agar bisa merawat dan menjaga Pembagunan yang sudah ada sebelumnya,” Harap Emi Yulismi, S.H.
Abdul Asep Setiawan dari BPD Desa Parda Suka membenarkan pihak pemerintah Desa sudah menyerahkan hasil Pembagunan tahun 2020 secara terbuka dan transparan.
“Hasil Pembagunan mengunakan dana Desa (DD) tahun 2020 sudah diserahkan pihak pemerintah desa Parda Suka ke pihak BPD. Masyrakat sekitar sudah bisa memanfaat dan merasakan hasil kerja keras semua pihak. Pada waktu serahterima dihadiri seluruh perangkat desa, pihak BPD, Babinkamtibmas dan toko masyarakat maupun pihak lainnya,” tutup Abdul Asep Setiawan.
Editor : Redaksi.