Laporan : Anel Yadi
Rabu, 7 Juni 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Kertapati kecamatan Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran tahun 2023 tidak dapat bekerjasama dengan pihak media, hal ini disampaikan PJS Kades melalui WhatsApp (7/6/2023)
Saat di kompirmasi Kabiro media ini melalui whatsapp PJs kepala desa Kertapati Dewi Anggraini, S.Pd, sekalligus menjabat Sebagai Camat Pagar Jati mengatakan, tidak bisa bekerjasama dengan pihak media, disebabkan Desa Kertapati di tahun 2023 tidak mengganggarkan dana untuk publikasi media
“Kami desa Kertapati tahun anggaran 2023 tidak bisa bekerjasama dengan pihak media dalam berbagai liputan. Dikarenakan Desa Kertapati tidak menganggarkan dana Publikasi,” kata Anggraini, S.Pd.
Ketika pihak biro media ini mengatakan, ada atau tidak adanya anggaran publikasi, bahwasan pihak media tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik jurnalistik, PJS kades Kertapati mempersilan untuk memantau berbagai kegiatan yang sedang maupun bakal dilakukan. Namun sangat di sayangkan informasi kegiatan sangat terbatas untuk keterbukaan publik dari pemerintahan Desa Kartapati. Hanya sebagian masyarakat desa setempat yang mengetahui dan bisa melihat informasi kegiatan.
Berdasarkan informasi di tahun anggaran 2023, ada beberapa kegiatan yang akan di lakukan pihak pemerintah Desa Kertapati yang harus di kontrol maupun di pantau oleh pihak media, ormas maupun LSM, guna menghindari terjadinya seperti oknum kades sebelumnya yang tersandung hukum akibat dugaan korupsi Dana Desa. Untuk membawa Desa Kertapati menjadi lebih baik lagi dari tahun – tahun sebelumnya.
Editor : Redaksi.