Tersandung Hukum Bupati Benteng Lantik PJS Kades Kertapati 

Laporan : Anel Yadi

Rabu, 10 Mei 2023

Kilas, Bengkulu Tengah –  Pelantikan PJS Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah perovinsi Bengkulu Sehubungan dengan kepala desa yang sebelumnya tersandung hukum maka jabatan Kepala Desa yang lama sudah resmi di non aktifkan, maka dari itu PJs Kades yang baru adalah camat Pagar Jati Dewi Anggraini Spd, M.Si, masa bhakti mulai hari ini Rabu 10 Mei 2023, sampai  PAW yang sudah di ditentukan pihak masyarakat desa serta pihak pemerintah desa Kertapati pada tanggal 10 Mei 2023. Camat Pagar Jati dilantik dan di Sumpah/Janji Penjabat (Pjs) Kepala Desa (Kades) Desa Kertapati yang berlangsung, di Kantor desa kertapati setempat Rabu, 10/05/2023).

Pelantikan Pejabat Kepala Desa Kertapati dilakukan PJ Bupati, dihadiri oleh Camat, Kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Tengah Kapolsek Pagar Jati, Bahbinsa  anggota BPD, Perkat Desa masyarakat serta para undangan lainnya.

Pihak kita (PJ bupati Bengkulu Tengah Heriayadi Roni M.Si, red) Telah melatik kepala desa kertapati yang di wakili  oleh  saya Drs.Tomi Marisi ,M.Si, sebagai kepala DPMD Benteng. Pejabat Sementara  yang di Lantik Dewi Anggraini.S.Pd.M. Si,” katanya.

Dewi Anggraini . S Pd.M.Si, PJS kades mengatakan, kegiatan pada hari ini, pelantikan pejabat sementara kepala Desa Kertapati, hal ini mengingat karena masa bhakti Kepala Desa Sebelumnya sudah di berhetikan, Katanya.

Dengan dilantiknya Pejabat (PJS) sementara Desa Kertapati  ini  tentu bisa membantu kekosongan pelayanan pemerintahan desa, dan melayani kebutuhan masyarakat des. Tentu kita berharap, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam pembangunan pemerintahan  desa, juga pelayani kebutuhan masyarakat,” Tutup Dewi Anggraini selaku Pjs Kades Desa Kertapati.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *