Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 09 Januari 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu menyepakati dimulainya pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2021. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Bengkulu Utara, pada hari Jumat (08/01/2021), lalu.
“Dengan penetapan tanggal 11 Januari 2021, maka untuk wilayah yang sudah siap dilaksanakan pembelajaran tatap muka baik tingkat TK/Paud, SD, SMP/MTS,” terang Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Lanjut wakil Bupati, Arie, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat sesuai SKB empat menteri agar pelaksanaan kegiatan Belajar mengajar (KBM) sesuai dengan kesiapan daerah. InsyaAllah pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara bersama satgas, siap melaksanakan tatap muka belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan, ujar wakil Bupati
“Terkait penambahan kasus postif Covid-19 yang terus meningkat di Bengkulu Utara yang masih di Zona Oranye. Pemerintah tidak henti-hentinya menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” tegas Wabup.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Agus Haryanto menjelaskan, seluruh SD di Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 11 Januari ini, dan hanya beberapa sekolah di tingkat TK/Paud dan SMP yang tidak dapat melaksanakan kegiatan Belajar mengajar (KBM) tatap muka.
“Pembelajaran dilaksanakan dengan protokol kesehatan, secara shifting atau bergantian selama maksimal pembelajaran 3 jam,” terang dia.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekdakab Bengkulu Utara Dr.Haryadi, bersama pihak Polres, kodim 0423 BU, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pendidikan, dihadiri oleh satgas penanganan COVID-19 BU dan stakeholder terkait.
Editor : Redaksi.