Laporan : Edi Yanto
Senin, 30 Oktober 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Terkait setmen organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda waktu lalu akan memperjuangkan kembali tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan oleh Sekda, yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 terhadap prangkat desa di APBD Perubahan tahun 2023, hingga belum dapat di akomodir pada tahun ini, sebenarnya Pemkab Bengkulu Utara tidak berbohong. Hal ini disampaikan Bupati Ir.H. Mian, sebelum berangkat ke kabupaten Kaur pada hari Senin (30/10/2023).
“Terkait tunjangan kinerja prangkat desa, baik sekdes, kasi, kaur dan kadun yang sempat di potong dalam penangulangan bencana virus Covid-19 beberapa lalu akan terus di perjuangkan pengembaliannya seperti semula. Evaluasi tersebut tentu akan dilihat dari kemampuan anggaran daerah. Belum diakomodirnya pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023, tentu pihak tim anggaran dari Eksekutif dan Legislatif memiliki alasan yang kuat,” kata Bupati Mian.
Lanjut Bupati Mian, semoga saja aspirasi perangkat Desa melalui organisasi PPDI tersebut dapat di Evaluasi kembali oleh tim anggaran Eksekutif bersama Legislatif dalam pembahasan APBD 2024 yang sedang dibahas saat ini.
“Pemerintah daerah tidak punya niat untuk membohongi perwakilan perangkat Desa yang di wakili oleh pengurus organisasi PPDI kabupaten dan provinsi Benglulu saat pertemuan waktu lalu. Kemungkinan belum di akomodirnya aspirasi tersebut di APBD Perubahan 2023 akibat anggaran kita yang belum sehat seperti sedia kala setelah Covid 19 lalu. Harapan kita tim anggaran dari Eksekutif dan Legislatif dapat membahas kembali dalam pelaksanaan APBD 2024, karena pemerintah daerah selalu memprogramkan serta memikirkan kesejetraan masyarakat termasuk para prangkat desa itu sendiri. Untuk itu diharapkan semua komponen agar bersabar, sembari pemerintah daerah menyesuaikan program masyarakat luas sesuai anggaran yang ada,” tandas Bupati Ir.H. Mian.
Editor : Redaksi.