Rapat Pansus DPRD BU Atas Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2016, Ada Beberapa Perubahan OPD

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 13 November 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat pansus Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak eksekutif. Rapat di laksanakan pada pukul 14.20 Wib, hari Jum’at (13/11/2020).

Dalam rapat pansus tersebut membahas beberapa perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Bengkulu Utara. Seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berubah menjadi badan keuangan dan aset daerah (BKAD).

Kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkulu Utara akan di lebur jadi satu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Lalu ada perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan.

Tak hanya itu, dalam pembahasan tersebut pada perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara pada pasal 3 ayat  1 huruf e angka 4 tertulis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

“Memang benar untuk BPKAD itu kata “pengelola” tidak digunakan lagi. Kata pengelola ini digunakan jika 2 OPD yakni BPKAD dan BAPENDA masih tergabung inikan sudah berdiri masing – masing. Kita juga mengacu kepada pelaturan Permendagri nomor 5 tahun 2017. Kemudian juga didalam Perda nomor 14 tahun 2016, BKPSDMD masih menggunakan kata “Daerah” jadi kita sesuaikan menjadi BKPSDM saja. Lalu ada perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019. Kemudian untuk Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan bergabung ke BAPPEDA,” ujar Tommy Sitompul,S.Sos.

Pantauan awak media rapat kerja antara tim pansus Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak eksekutif di pimpin langsung oleh ketua pansus ranperda selaku, Tommy Sitompul, S.Sos bersama anggota DPRD Agus Riadi, Salamun, Hotman Sihombing, Sudarman. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *