Laporan : Edi Yanto
Selasa, 29 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Kemaren Sore (28/9), Komisi 3, yang di komandoi Hasdiansyah, kembali melanjutkan rapat dengar Pendapat atau hearing dalam agenda membahas rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentang perubahan APBD Tahun 2020, dengan Dinas Kominfo.
Dalam hearing yang dipimpin oleh ketua Komisi 3 Hasdiansyah, bersama anggota dewan Komisi 3 lainnya, Sasman, SP selaku Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara meminta pada pihak dewan komisi 3 agar anggaran publikasi media masa di Dinas Kominfo pada APBD Perubahan tahun 2020 dinolkan. Hal ini dijelaskan oleh Hasdiansyah, selaku ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan media ini setelah usai hearing dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di ruang komisi gabungan gedung dewan setempat.
“Kalau dari bahasa kepala Dinas Kominfo saat hearing dengan kami barusan ini tadi, banyak anggaran di Dinas Kominfo tahun 2020 yang tersia-siakan. Bahkan, kepala Dinas Kominfo pun meminta dengan kami agar semua anggaran kerja sama dengan pihak media masa dinolkan,” ungkap Hasdiansyah.
Selain itu, pada saat hearing, kata Hasdiansyah, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo juga meminta kepada pihak dewan bagian Komisi 3 agar ratusan juta sisa dana publikasi kerja sama media masa yang bersumber dari APBD tahun 2020, juga dinolkan.
Informasi yang di terima pihak media ini, dari anggota dewan. Pada hari ini, bahkan sampai saat ini direncanakan, untuk rapat paripurna pembahasan APBD-P di tunda lagi, alias gagal kembali. Sementara ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH, di hubungi, ingin dipertanyakan apa penyebab mendasarnya penundaan rapat paripuna APBD-P 2020 tahun ini, tidak menjawab.
Editor : Redaksi