Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 21 Agustus 2020
Kilas Bengkulu Utara – Angaran Dana publikasi di dinas Kominfo Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, era Kepala dinas Sasman, SP, mencapai miliaran rupiah, yang diduga ladang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), oleh oknum tertentu. Hal ini di ketahui tidak sama dengan jumlah yang di anggarkan Pihak DPRD Bengkulu Utara, pada APBD tahun 2020, mencapai Rp. 1,6 Miliar, dengan pengakuan kepala dinas (Sasman, SP, red), terhadap anggota dewan pada rapat beberapa waktu lalu, hanya sebesar satu Miliar sepuluh juta.
Bila kita membaca dan melihat di buku APBD tahun 2020, dana publikasi dinas Kominfo BU mencapai Rp. 1,6 Miliar, terdapat dana untuk kerjasama dengan pihak media dalam menyampaikan pemberitaan terkait pembagunan daerah sebesar Rp.1,5 Miliar.
Usai pihak dinas Kominfo Bengkulu Utara, menyerahkan data rincian pengunaan anggaran kerjasama terhadap awak media sebayak 76 perusahaan dengan berbagai perbedaan total anggaran pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu, hingga kini belum ada informasi adanya tindak lanjut dari lembaga Dewan Bengkulu Utara, untuk melakukan rapat kerja bersama dinas yang bersangkutan.
Salah satu Stab komisi III, sekretariat Dewan mengatakan, dengan media ini, untuk sementara belum ada jadwal Hearing bersama Dinas KOMINFO Bengkulu Utara.
“Untuk sementara belum ada jadwal rapat komisi III Bersama Dinas KOMINFO Bengkulu Utara. Saya kurang mengetahui kapan di lakukan nya rapat, Kalau ada jadwal kami beritahukan,” ungkap stab komisi III DPRD BU.
Sementara Informasi terbaru dari ketua komisi III DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, mengatakan, saat ini pihak dewan masih banyak agenda – agenda lain. Secepatnya akan di lakukan rapat kerja, bersama KOMINFO.
“Secepatnya akan dilakukan Rapat kerja dengan pihak dinas Kominfo Bengkulu Utara. Pihak kita sedang menyusun jadwal yang tepat, kapan di laksanakan nya Rapat kerja. Jika sudah ada jadwal, besar kemungkinan pihak – pihak media juga akan kita undang, agar pengunaan anggaran publikasi di dinas Kominfo tersebut tidak tebang pilih terhadap awak media yang ada di Bengkulu Utara,” tutup Hasdiansyah.
Sementara kepala dinas Kominfo Bengkulu Utara, belum memberikan hak jawab hingga hari ini, terkait dugaan KKN dan kebohongan anggaran dinas yang bersangkutan. Sedangkan WhatsApp pihak media ini, di sengaja di blokir nya.
Editor: Redaksi