Laporan : Edi Yanto
Selasa, 16 Juni 2020
Kilas Bengkulu Utara – Era pimpinan kepala Dinas Komunikasi dan Informantika (KOMINFO) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Sasman SP, mengelola anggaran publikasi Rp. Rp.1.600. 000.000. Sementara dana untuk menyebar luaskan informasi pembagunan daerah nomor kode rekening 2.10.2.10.01. 08.01, sebesar Rp. 1.500.000.000, di duga ladang korupsi, kolusi dan nepotisme KKN oleh oknum tertentu.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/06/12/dana-publikasi-dinas-kominfo-bu-miliaran-rupiah-era-sasman-mengatur-anggaran-dinas-lain/
Pada tahun 2020 per media onlen di berikan 3 kali liputan selama satu tahun. satu kali tayang di bayar Rp. 1.000.000 total Rp.3.000.000. itupun pihak media di atur atau di tentukan untuk meliput kegiatan dinas instansi lain, yang diduga menggunakan anggaran publikasi dinas setempat, sementara dana yang ada di Dinas Kominfo Pimpinan Sasman,SP, belum diketahui Data kongkrit nya.
Disamping miliaran dana publikasi ada juga dana program pengembangan komunikasi informasi dan media masa sebesar Rp. 72.500.000, Dana program pengembangan komunikasi informasi dan media masa Rp.429.000.000, Dana Program oktimalisasi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259. 500.000, Dana Program pengembangan data/informasi Rp. 40. 000.000, Dana program penyelengaraan, pengelolaan dan pengamanan persandiaan Rp.70. 000.000.
Sasman SP, selaku kepala dinas disambagi pihak media ini, pada Selasa (16/6), sekitar pukul 13.01 WIB, menurut stab nya tidak berada di ruangan alias keluar. Sehingga belum diperoleh data serta jumlah pembagian anggaran publikasi pada setiap media yang sudah melakukan kerjasama di Dinas tersebut.
Sebelumnya melalui WhatsApp, Sasman, SP, selaku kepala dinas Kominfo mengatakan, tidak benar mengatur anggaran pihak dinas lain. Dinas kominfo hanya mengkoordinir dana publikasi Dinas – dinas lain.
Editor : Redaksi