Laporan : Edi Yanto
Rabu, 23 September 2020
Kilas Bengukulu, Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, telah menetapkan pasangan calon petahana Mian – Arie sebagai kandidat Pilkada serentak 9 Desember 2020, akan berhadapan dengan Kolom Kosong. Penetapan calon ini dilakukan pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU dengan agenda penetapan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara 2020. Bertempat di aula KPU setempat, pada pukul 10.00, Wib, (23/9/2020).
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Plt Ketua KPU Suwarto, SH, didampingi oleh seluruh Komisioner KPU. Serta dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.
Paslon Mian – Arie, hadir ke KPU Bengkulu Utara, didampingi oleh seluruh ketua dan anggota partai politik pengusung. Yaitu parpol PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKPI, PKS, PAN, PPP, Hanura dan PKB.
Dengan hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan KPU, dipastikan bahwa paslon petahana Mian – Arie merupakan calon tunggal, akan bersaing dengan KOLOM KOSONG Pada pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 mendatang.
Usai acara, kepada awak media Mian mengatakan, ia bersyukur karena tahapan demi tahapan hingga ditetapkannya, sebagai kandidat balon Bupati-wakil Bupati Pilkada 9 Desember 2020 akan datang.
“Semua tahapan sudah kita laksanakan. Hari ini telah di tetapkan oleh pihak KPU sebagai pasangan Balon di pilkada 9 Desember 2020, akan datang. Mudah – mudahan kedepannya di berikan kelancaran,” jelas Mian
Lanjut Mian, terkait dengan kesiapan bertarung melawan kolom kosong, Mian belum dapat berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa semua akan dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi.
“Kita jalan saja sesuai aturan dan regulasi. Namanya kita ingin melanjutkan pembangunan, tentunya kita punya visi-misi yang akan kita sampaikan ke masyarakat,” ujar Mian.
Sementara, Plt Ketua KPU Suwarto, SH, mengatakan, setelah agenda ini selesai, maka agenda selanjutnya yakni pengundian tata letak gambar paslon pada surat suara, Kamis (24/09/2020).
“Kesiapan juga terus kita lakukan sesuai denga aturan dan regulasi. Karena jujur ini perdana Pilkada di Bengkulu Utara, hanya ada calon tunggal. Jadi kita akan terus memantau perkembangan terhadap mekanisme – mekanisme selanjutnya,” jelas Suwarto.
Tahapan Pilkada 2020 selanjutnya adalah masa kampanye paslon pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Telah di tetapkan sebagai Paslon. Pasangan Mian-Arie, diwajibkan untuk melakukan cuti dan melepas semua fasilitas milik negara hingga berakhirnya masa kampanye.
Terpantau kegiatan pleno dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dari semua pihak yang hadir. Serta acara juga dijaga ketat oleh pihak TNI dan Polri. (Adv)
Editor : Redaksi