Laporan : Edi Yanto
Rabu, 23 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Tertunda totalnya sementara dalam pembahasan agenda rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, di lembaga dewan pada pukul 22.20 WIB, malam tadi (22/9). Unsur pimpinan berharap seluruh anggota dewan dan ketua fraksi masing-masing memeriksa serta mempelajari semua data maupun dokumen yang sudah di peroleh dari pihak eksekutif dalam waktu tersisa ini, jelas Waka II, Herliyanto Hazadin, S.Ip, (23/9/2020).
“Kita berharap semua anggota dewan dan ketua fraksi yang ada di lembaga DPRD Bengkulu Utara, untuk mempelajari semua data atau dokumen yang sudah di terima, dari mitra kerja di komisi pembidangannya masing-masing,” saran Waka II, Herliyanto (Baaf).
Lanjut Waka II, Herliyanto, jika ada di dalam dokumen dan data yang di berikan pihak eksekutif, di temui pengajuan nggaran yang tumpang tindih maupun anggaran yang kurang berpihak untuk masyarakat luas demi kemajuan daerah baik bidang ekonomi maupun pembangunan dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang untuk dapat dicoret.
“Ini merupakan tahun politik semua anggaran yang di ajukan pihak eksekutif dalam pembahasan agenda rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020 harus di lihat berdasarkan itemnya masing-masing, untuk menghindari pengunaan Uang negara atau daerah demi kepentingan politik pribadi pihak tertentu, termasuk anggaran sosial yang kurang ada pemerataannya untuk semua masyarakat didaerah ini,” tutup Herliyanto Waka II, DPRD BU.
Editor : Redaksi