Laporan : Edi Yanto
Selasa, 22 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Rapat kerja atau Hearing bersama dengan Eksekutif dalam agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, Bagian komisi III DPRD Bengkulu Utara di Batalkan semuanya untuk sementara. (22/9/2920).
Usai rapat rancangan peraturan daerah (RAPERDA), tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2020, di ruang komisi III, yang di usulkan pihak Dinas KOMINFO Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, dihadiri langsung Kepala Dinas Sasman.SP. Ketua Komisi III, Hasdiansyah, mengatakan rapat bersama eksekutif di batalkan keseluruhannya.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/09/21/kominfo-era-kepala-dinas-sasman-di-duga-berbohong-berikut-pengajuan-anggaran-perubahan-apbd-2020/
“Semuara rapat bersama eksekutif di komisi III di batalkan semuanya untuk sementara. Sebab data – data yang di sediakan satu jam sebelum rapat di gelar, tentu mempersulit pihak kami untuk mempelajari bahan-bahan atau pokok materi yang di bahas. Termasuk dinas Kominfo pimpinan Sasman,” katanya.
Lanjut Ketua Komisi III, Hasdiansyah, mustahil dipelajari bahan-bahan yang di berikan dalam 1 jam.
“Didalam pembahasan terjadi perbedaan banyak hal, setelah adanya Penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), beberapa waktu lalu. itu di akui oleh pihak pemkab BU, saat di lakukan rapat. Perubahannya baru disampaikan sekitar 1 jam sebelum rapat,” tutup Hasdiansyah.
Editor : Redaksi