Usai KOMINFO Rapat Kerja Komisi DPRD BU Bersama Eksekutif Pembahasan Raperda APBD-P 2020 Batal, Ini Penyebabnya

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 22 September 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Rapat kerja atau Hearing bersama dengan Eksekutif dalam  agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, Bagian komisi III DPRD Bengkulu Utara di Batalkan semuanya untuk sementara. (22/9/2920).

Usai rapat rancangan peraturan daerah  (RAPERDA), tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2020, di ruang komisi III, yang di usulkan pihak Dinas KOMINFO Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, dihadiri langsung Kepala Dinas Sasman.SP. Ketua Komisi III, Hasdiansyah, mengatakan rapat bersama eksekutif di batalkan keseluruhannya.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/09/21/kominfo-era-kepala-dinas-sasman-di-duga-berbohong-berikut-pengajuan-anggaran-perubahan-apbd-2020/

“Semuara rapat bersama eksekutif di komisi III di batalkan semuanya untuk  sementara. Sebab data – data yang di sediakan satu jam sebelum rapat di gelar, tentu mempersulit pihak kami untuk mempelajari bahan-bahan atau pokok materi yang di bahas. Termasuk dinas Kominfo pimpinan Sasman,” katanya.

Lanjut Ketua Komisi III, Hasdiansyah, mustahil dipelajari bahan-bahan yang di berikan dalam 1 jam.

“Didalam pembahasan terjadi perbedaan banyak hal, setelah adanya Penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), beberapa waktu lalu. itu di akui oleh pihak pemkab BU, saat di lakukan rapat. Perubahannya baru disampaikan sekitar 1 jam sebelum rapat,” tutup Hasdiansyah.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Desa Arga Indah 2 Di Benteng Penyuluhan Terkait Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2024, Ini Narasumbernya

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Tengah –  Pemerintah Desa Arga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *