Era Heru Susanto Proyek 11 Miliaran Kota Bani-Suka Baru Diduga Rugikan Daerah, Dua Item Jadi Temuan BPK

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 22 September 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Salah satu Mega proyek di era Kepemimpinan Bupati Ir. Mian dan Heru Susanto, ST sebagai Kadis PUPR yakni  paket proyek peningkatan jalan kota Bani- Suka Baru Rp. 11.507.835.000,00  yang dikerjakan oleh PT. Kawan Sehati yang dikerjakan selama 210 Hari Kalender pada tahun 2017 sempat menjadi temuan oleh pihak BPK RI.

Dimana dari hasil pemeriksaan BPK RI, Proyek peningkatan jalan Kota Bani-Suka Baru, Era kepala dinas Heru Susanto, ST, adanya dua item temuan pemeriksaan pihak BPK, pada nomor: 25.C./LHP/XVIII.BKL/06/2018.

Yang pertama Pada pekerjaan Laston Lapis Antara (AC-BC) Peningkatan Jalan Kota Bani – Suka Baru terjadi potensi kerugian sebesar Rp192.588.516,99 dan Lapis Pondasi Agregat Kelas A sebesar Rp. 92.225.799,42. Hal tersebut mengakibatkan potensi kerugian daerah atas pekerjaan peningkatan jalan Kota Bani – Suka Baru sebesar Rp284.814.316,41.

Yang kedua jalan kota Bani- Suka Baru juga ditemukan pada item, belum Dilakukan Pengendalian Secara Memadai. Atas persentase yang diperhitungkan oleh konsultan pengawas terdapat denda yang seharusnya ditagihkan kepada penyedia sebesar Rp. 230.156.700,00 (40% x 5% x Rp.11.507. 835.000,00). Kondisi tersebut mengakibatkan: Kekurangan penerimaan Denda sebesar Rp. 230.156.700,00.

Hal tersebut disebabkan karena Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran, dan PPTK kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST belum bisa dimintai klarifikasi mengenai hal ini.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *