Laporan : Edi Yanto
Selasa, 22 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Rapat kerja atau Hearing antara pihak legislatif bersama Eksekutif dalam agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, hari ini (22/9), sekitar pukul 22.20 WIB, di ketahui batal total.
Waka II, DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto Hazadin, S.Ip, mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, sudah di sepakati oleh lembaga Dewan untuk sementara batal total.
“Agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2020, untuk sementara batal total. Akan di jadwal ulang nantinya,” ungkapnya.
Pembatalan pembahasan Raperda perubahan APBD 2020 ini di sebabkan beberapa hal, diantaranya, ada beberapa anggaran yang telah di sepakati saat Penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), beberapa waktu lalu, didalam pembahasan ternyata di temukan banyak perubahan atau perbedaan. Hal ini di akui pihak pemkab BU, saat di lakukan rapat bersama komisi mading-nading.
Selain itu, data Perubahan yang terjadi pada dinas instansi. Disampaikan ke komisi masing-mading sekitar satu (1) jam sebelum rapat, sehingga tidak memungkinkan pihak legislatif bisa mengoreksi dan mempelajari, data yang di berikan dalam waktu yang sesingkat itu. Maka rapat atau hearing di tunda sampai waktu yang belum dapat di tentukan untuk sementara ini, tutup Herliyanto.
Editor : Redaksi