Laporan: Edwar Mursidi
Rabu,16 September 2020
Kilas Bengkulu, Selatan – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rabu (16/9/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, didampingi Waka I, Juli Hartono, SE dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Dalam rapat paripurna tersebut di hadiri Wakil Bupati, Rifai, S.Sos, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh juru bicara Banggar, Yuliusman. Isi laporan menyampaikan bahwa DPRD setuju dengan KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya. Maka perlu di tandatangani kesepakatan bersama.
“Lembaga DPRD Bengkulu Selatan, menyetujui KUA dan PPAS Rancangan APBD Perubahan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan berikutnya,” jelas juru bicara Banggar, Yuliusman.
Editor : Redaksi