Laporan: Edi Yanto
Senen, 10 Agustus 2020
Kilas Bengkulu Utara – Jadwal rapat kerja antara lembaga Dewan Perwakilan rakyat daerah bersama Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara, molor pada hari Senen (10/8/2020).
Rapat kerja yang di jadwalkan pada pukul 10.00, Wib, tersebut hingga pukul 13.25. Wib, belum juga di laksanakan, banyak anggota dewan sudah meninggalkan ruangannya masing – masing di karenakan rapat tidak kunjung di laksanakan.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, melalui WhatsApp mengatakan belum dilaksanakan nya rapat kerja dikarenakan dari pihak Pemda lambat datang, disebabkan ada kunjungan dari tim Kemenko Polhukam.
“Tertundanya rapat kerja hari ini dikarenakan pihak Pemda lambat datang, di akibatkan adanya kunjungan kerja dari tim Kemenko Polhukam, laporan itu saya terima dari
sekwan,” jelas Sonti.
Menurut ketua fraksi Partai Golkar Sudarman, S.IP, jadwal rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara, memang molor, akan dilaksanakan hari ini juga pada pukul 14.00, Wib.
Editor: Redaksi