Komisi 3 DPRD BU: Oknum Kepala Dinas Era Bupati Ir.H. Mian Apakah Bodoh Atau Pura – Pura Bodoh

Laporan: Edi Yanto

Rabu, 5 Agustus 2020

Kilas Bengkulu Utara – Surat balasan Dinas Kominfo Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Nomor : 555/149/DISKOMINFO/BU/VIII/2020, Prihal rekapitulasi pengunaan dana media tahun anggaran 2020, pada tanggal 3 Agustus 2020, untuk menindaklanjuti rekapitulasi pengunaan dana media anggaran 2020 yang sudah berjalan di dinas komunikasi dan informatika BU, penyampaian anggaran yang seharus nya sudah di di bagikan per media  kembali tidak di cantumkan.

Berdasarkan rekap data tahun 2020 di Dinas Kominfo BU, penggunaan dana media online, media Cetak, media TV dan Radio ada sebanyak 76 media.

Ketua komisi III DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, menilai oknum kepala dinas era Bupati Ir.H.Mian, apakah memang bodoh, atau pura – pura Budoh, sudah Beberapa kali kepala Diskominfo BU, menyerahkan data selalu tidak valid (Tidak Lengkap).

“Ini ke sekian kalinya, kepala dinas Kominfo Bengkulu Utara, pak Sasman, SP, menyerahkan data ke komisi III, terkait penggunaan anggaran publikasi tahun 2020. Saya binggung oknum kepala dinas Era Bupati Ir H.Mian ini, apa memang bodoh atau pura – pura bodoh. Sebab data yang di minta masih tidak sesuai yang kita inginkan, alias tidak valid,” jelas Hasdiansyah.

Lanjut Hasdiansyah, anggaran yang sudah tersedia seharusnya sudah ada rincian angka – angka pembagiannya per media yang telah bekerjasama di Dinas Kominfo BU, sehingga bisa kita hitung global anggaran untuk Per media di tahun 2020, yang sudah di sepakati pihak DPRD dengan pemkab BU, pada APBD 2020 Waktu itu. Jika masih ada anggaran di APBD-P nantinya, akan kita tambahkan lagi, kalau tidak jelas pengunaan nya kayak ini lebih baik nol kan saja anggaran di Kominfo kedepannya.

“Terlihat sekali pihak dinas Kominfo Bengkulu Utara, hingga pada bulan Agustus 2020 ini, belum memiliki rincian anggaran per media yang telah bekerjasama. Kuat dugaan daftar pengunaan Anggaran (DPA) di Diskominfo Bengkulu Utara, ambaradul alias belum ada, kalau cara kerjanya kepala dinas kayak ini, besar berharap kami ada pertimbangan dari kepala daerah dan sekda untuk mengevaluasi secepatnya kepala dinas tersebut,” tutup ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, SP, Sekda dan Bupati Ir.H.Mian, hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan hak jawab.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *