Era Bupati Ir. H. Mian, Empat Belas Desa Dapat Pembangunan Sarana Air Minum Melalui APBN, Berikut Penjelasan Pihak Bappeda BU

Laporan : Edi Yanto

Senen, 28 Desember 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Sejalan dengan Visi dan Misi era Bupati Ir.H.Mian dan Wakil Bupati Arie dalam mewujudkan pembangunan Infrastruktur yang berkualitas, Tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkulu Utara, kepemimpinan Ir. Suharto Handayani dan didampingi oleh District Coordinator (DC) serta fasilitator lapangan PAMSIMAS melakukan uji fungsi bangunan infrastruktur Air Minum PAMSIMAS pelaksanaan tahun 2020 di Bengkulu Utara.

Eko Kuncoro, S.Sos, MT, selaku ketua tim uji fungsi, menyampaikan uji fungsi dilakukan untuk mengetahui kualitas dari bangunan infrastruktur air minum yang dibangun, serta memastikan capaian layanan akses air minum yang diterima oleh masyarakat.

“Berdasarkan usulan dari District Coordinator (DC) selaku Koordinator Pelaksana Kegiatan PAMSIMAS Kabupaten Bengkulu Utara, kegiatan dilaksanakan di tiga desa sasaran penerima program PAMSIMAS Pelaksanaan tahun 2020, yaitu Desa Kembang Manis Kecamatan Air Padang, Desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi dan Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik. Pengecekan dimulai dari titik sumber air (Sumur Bor), struktur bangunan penampungan air hingga pengecekan tekanan air pada sambungan rumah terjauh dan hasilnya cukup bagus namun ada beberapa catatan” jelas Eko Kuncoro, S.Sos, MT.

Lanjut Eko Kuncoro, S.Sos, MT, sebagai catatan dan saran perbaikan,  diminta Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) agar menambahkan bangunan pengaman pada titik pompa dan pipa saluran air yang terbuka serta perbaikan pada bangunan penampung air yang masih terdapat rembesan atau kebocoran. Selanjutnya kepada pihak Koordinator dan fasilitator pelaksana kegiatan PAMSIMAS agar menyampaikan kepada masyarakat terutama kelompok pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa masing-masing dapat melakukan pemeliharaan berkala infrastruktur air minum yang dibangun.

“Sebagaimana disampaikan perlu dilakukan pembersihan dan pemeliharaan pada pompa air tanah dalam yang digunakan, serta infrastruktur lainnya minimal setiap empat tahun. Disampaikan juga kepada para pengelola SPAM di desa agar dapat memaksimalkan kapasitas infrastruktur air minum yang dibangun melalui sambungan rumah termasuk dengan mengutamakan fasilitas – fasilitas umum yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Metriko Haderian, ST, menjelaskan Tim telah mengecek bangunan infrastruktur air minum. Kita berharap desa yang telah mendapat bangunan infrastruktur air minum tersebut dapat segera memperbaiki dan melengkapi sesuai dengan catatan perbaikan Kepala Satker dan dapat memelihara bangunan tersebut sesuai saran yang disampaikan tim teknis. Bagi desa yang sudah mengusulkan dan belum terealisasi tahun 2020 ini untuk bersabar, Pihak kita akan terus perjuangkan pada tahun – tahun berikutnya, jelas Metriko Haderian, ST.

“Kita berharap desa yang telah mendapat bangunan infrastruktur air minum tersebut dapat segera memperbaiki dan melengkapi sesuai dengan catatan perbaikan Kepala Satker dan dapat memelihara bangunan tersebut sesuai saran yang disampaikan tim teknis. Bagi desa yang sudah mengusulkan dan belum terealisasi tahun 2020 ini untuk bersabar, Pihak kita akan terus perjuangkan pada tahun – tahun berikutnya,” tutup Metriko Haderian, ST. (Adv).

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *