Laporan : Edi Yanto
Senen, 13 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara –
Rapat Kerja DPRD BU Bersama Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka 2, Herliyanto Hazadin, Terkait Raperda Realisasi APBD 2019, di jadwalkan selama dua hari dari tanggal (13/14/7/), Tertunda.
Usai istirahat, rapat pembahasan Raperda realisasi APBD 2019, di lanjutkan. Lanjutan rapat tersebut berbagai fraksi DPRD Bengkulu Utara, Masih mempertanyakan Buku hasil pemeriksaan BPK RI.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/07/13/tercoreng-rapat-kerja-dprd-bu-bersama-eksekutif-terkait-raperda-apbd-2019-ini-penyebabnya/
Dimana sebelumnya Bupati Ir.H.Mian bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakar, SH, menghadiri acara penerimaan WTP dari BPK RI cabang Bengkulu, Beberapa waktu lalu. Besar kemungkinan Lembaga DPRD BU, telah mendapat hasil salinan Audit BPK. Namun Hingga kini anggota Dewan Belum di berikan salinan Hasil Audit tersebut.
“Lebih baik kita tunda rapat pada hari ini, Sebab kami dari fraksi – fraksi dan anggota Dewan belum menerima, salinan hasil audit BPK RI tersebut, sebagai referensi dan tolak ukur kita untuk mendengarkan penjelasan OPD – OPD yang ada, dalam realisasi anggaran tahun 2019. Sebelum hasil audit BPK di berikan ke anggota dewan, lebih baik rapat pada hari ini di tunda,” jelas anggota dewan yang hadir rapat.
Berdasarkan pantauan media ini, rapat Rapat kerja legislatif dan eksekutif terkait Raperda ABPD 2019, diputuskan untuk di tunda oleh pimpinan sidang, dan di lanjutkan pada hari Selasa (14/7/2020).
Editor : Redaksi