Menjelang Rekomendasi Tim Pansus ke APH, Terkait Dana Covid-19, Asisten III Dan Kabag Hukum Temui Ketua DPRD BU

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 1 Juli 2020

Kilas Bengkulu Utara – Menjelang rekomendasi hasil kerja tim pansus terkait anggaran Covid-19 tahun 2020, yang di lakukan pihak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, terlihat Asisten III Bersama kepala bagian Hukum Pemkab BU, Menemui Sonti Bakara, SH, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara, pada hari Rabu (1/7/2020).

Sebelumnya Ketua tim Pansus DPRD BU, Febri Yurdiman, SE mengatakan, tim sudah bekerja semaksimal mungkin, dan tetap terus bekerja sampai berakhirnya masa tugas. Berbagai temuan selama tim pansus melaksanakan tugas, termasuk adanya pembelian TV dan Ginset dana Refocussing yang di lakukan dinas Kominfo Bengkulu Utara, kata Febri

Semua temuan hasil kerja tim pansus, apakah di rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), atau tidak itu tergantung dari rapat paripurna dan unsur-unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara. Bulan Juli Minggu ke tiga tahun ini tugas tim pansus Covid-19 telah final.

Hingga hari ini pihak Eksekutif tidak dapat memberikan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dana Revopuching Covid-19, kepada pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara, kata Herliyanto, S.IP selaku wakil ketua II DPRD BU

Ramadanus, SE,M.Si, Asisten III, bersama Zulkarnain Kabag Hukum, Setelah keluar dari ruangan kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, membantah pertemuan tersebut ada kaitannya dengan hasil kerja tim pansus Covid-19, Namun Engan mengatakan inti pembahasan pertemuan tersebut.

“Pertemuan barusan itu, tidak ada kaitannya dengan pembahasan masalah temuan tim pansus Covid-19, DPRD Bengkulu Utara sanak, Silaturahmi dengan ketua, saja sanak,” Jelas Danus. Sementara Kabag Hukum Pemda BU, melarikan diri saat ingin di fhoto media ini.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *