Laporan : Edi Yanto
Minggu, 22 November 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Diduga berbagai paket proyek kabupaten Bengkulu Utara ladang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh oknum tertentu pada pemerintahan Mian-Arie tahun anggaran 2019. Berdasarkan hasil temuan pemeriksaan BPK, terdapat 5 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR kelebihan pembayaran mencapai Rp. 681.224.372,63.
Dimana dari total kelebihan pembayaran atas 5 paket pekerjaan di DPUPR Bengkulu Utara sebesar Rp. 681.224.372,63 telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Pemda Bengkulu Utara, sebesar Rp. 195.342.347,24 oleh pihak terkait pada saat penyusunan laporan. Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang harus disetorkan ke Kas Daerah senilai Rp. 485.882.025,39, yang belum di ketahui tindaklanjutnya, akibat kepala Dinas Heru Susanto ST, belum memberikan hak jawabnya. Sementara Bupati dan wakil Bupati masih cuti mengikuti pilkada melawan KOLOM KOSONG.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/11/19/kembali-pemerintahan-sebelumnya-era-mian-arie-ratusan-juta-temuan-bpk-terkait-proyek-pupr-2019/
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/11/20/pada-era-pemerintahan-lawan-kolom-kosong-proyek-tahun-2019-senilai-186-miliar-jadi-temuan-bpk-ri/
Berdasarkan pantauan awak media ini, kembali hari ini Selasa (24/11) relawan KOLOM KOSONG Bengkulu Utara, menggunakan uang pribadi melakukan kegiatan gotong royong kerja bakti sosial tambal sulam jalan berlubang di seputar pasar Purwodadi kecamatan kota Arga.
“Karena kemaren hujan yang terlalu cepat mengguyuri kota Arga makmur, saat relawan KOLOM KOSONG melakukan kerja bakti sosial tambal sulam jalan berlobang seolah – olah dibiarkan saja oleh pemerintah daerah selama ini. Maka pada hari kedua ini, kami kembali melanjutkan secara bersama dengan relawan KOKO, tambal sulam jalan berlobang tersebut,” ungkap Eka Septo dan Asmadi.
Editor : Redaksi.