Lapaoran : Edwar Mursidi
Kamis, 30 April 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Dalam Suasana pencegahan dan memutus mata rantai COVID-19, pemerintah pusat memperlakukan Lock down, serta pencegahan berpergian untuk sementara. Kelihatannya tidak berlaku terhadap 14 orang, oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Setan Provinsi Bengkulu, pasalnya ke-14 orang anggota dewan itu, melakukan perjalan dinas ke Kabupaten Lahat dan Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan, Kini menimbulkan banyak kecaman dari elemen masyarakat di daerah ini.
Adapun nama – nama 14 oknum anggota dewan Bengkulu Selatan, yang melaksanakan kunjungan kerja mulai dari tanggal 27 s/d 30 April 2020, Ke Sumatra Selatan Lahat dan Muara Enim, di antaranya, Yurdanil, Edwin Alfna, Haswat, H.Dahun Rosyadi, Kumri, Supardi, Holman, Joni Aprizal, Yuliusman, Susman Hadi, Siptin Gunawan, Herian Johari, Heri Trisno Aminjaya dan Alimin.
Kejadian ini pihak Pemda Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama, di hadiri, Bupati Gusnan Mulyadi, Wabup Rifai Tahjudin, Kapolres AKBP. Dedi Nata, Dandim Letkol Inf. Yudha Nugraha dan kejari Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Kasi pidsus Marjek Rapelo, SH. Pada hari kamis, (30/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bengkulu Selatan menghimbau kepada anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja diwilayah sumatera selatan Kabupaten Lahat, Sekembalinya harus melakukan isolasi mandiri, ini kita lakukan demi kebaikan, keselamatan dan kemaslahatan orang banyak, khususnya bagi warga masyarakat Bengkulu Selatan.
“Kita berharap ke-14 anggota Dewan yang melakukan kunjungan kerja di wilayah sumatera selatan. Sekembalinya harus melakukan isolasi mandiri. Untuk memastikan para anggota dewan terhormat terhindar dari virus COVID-19,” jelas AKBP. Dedi Nata
Editor : Redaksi