Laporan : Tasman
Kamis, 23 april 2020
Kilas Bengkulu Kaur – Ada pepatah yang mengatakan untung tak dapat di raih Malang tak dapat di tolak, mungkin pepatah tersebut cocok bagi seorang gadis yang bernama Tia (19 Tahun), warga masyarakat Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, di aniaya teman atau pacarnya yang berinisial RI (20 Tahun), Penduduk Desa Pahlawan Ratu Kecamatan kecamatan yang sama.
Berdasarkan pengakuan Tia (Korban) saat di wawancara pihak media ini, dirumahnya Menjelaskan, sudah hampir dua tahun menjalin cinta dengan inisial RI. Akibat cemburu RI tega melakukan Penganiayaan terhadap nya (Tia Red). Sempat di sekap oleh pelaku di dalam kamar serta di pukuli dan ditendang, dijambak rambutnya.
“Saya disekap dalam kamar lalu rambut saya dijambak, wajah saya di pukuli dan ditendang, sehingga luka memar kayak ini. Pelaku juga sempat membakar dengan rokok di bagian pipi kiri dan kaki saya. Beruntung saat itu Ada teman pelaku yang membantu menyelamatkan saya,” ungkap Korban Tia
Kapolres Kaur AKBP Puji Praitno ,SIK,MH. Melalui Kabag OPS AKP Fachrol Ikhwan,SH, Membenarkan kejadian ini. Sementara pelaku inisial R telah di amankan. Sebelum korban di Ringkus Satuan Reskrim Polres Kaur, Pelaku R Sempat melarikan Diri, namun berhasil di tangkap, di sekitar Lapangan Merdeka kota Bintuhan Depan Kapolsek Kaur Selatan.
“Atas laporan pihak korban, pelaku yang diduga melakukan penganiaya korban telah berhasil di amankan, sekarang telah di tahan. Untuk menyalakan proses penyelidikan selanjutnya,” tutup AKP Fachrol Ikhwan,SH.
Editor : Redaksi