PAD Naik, Bupati Bengkulu Selatan Tanda Tangan Kerjasama Dengan Pihak PLN

Laporan : Edwar Mursidi

Jum’at, 28 Februari 2020

Kilas Bengkulu Selatan – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Gusnan Mulyadi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk S3JB UP3 Bengkulu, demi memenuhi ketercukupan listrik warga masyarakatnya.

Perjanjian kerjasama Pemkab Bengkulu Selatan dengan pihak PLN ini terkai dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Bengkulu Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Bupati Bengkulu Selatan, Jum’at (28/2/2020).

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menjelaskan, Terkait dengan Pajak Penerangan lampu Jalan, ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak penerangan lampu jalan tersebut, untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Alhamdulillah, dibanding dengan tahun – tahun sebelumnya, ada peningkatan penerimaan pajak penerangan lampu jalan, yang biasanya di angka Rp. 4 Miliaran meningkat menjadi Rp. 6 Milliaran,” jelas Bupati Gusnan.

Adanya peningkatan PAD penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan ini, seiring dengan bertambah pemakaian (konsumsi) masyarakat dan bertambahnya jumlah pelanggan. Itu artinya, tingkat kesejahteraan masyarakat juga bertambah, jelasnya kembali

Bukan hanyan konsumsi listrik, lanjut Bupati, angka pengeluaran masyarakat Bengkulu Selatan juga mengalami peningkatan. Ini juga merupakan salah satu indikator terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Angka pengeluaran per kapita masyarakat kita ada peningkatan sebesar Rp 500 ribuan, dari angka pengeluaran perkapita sebesar Rp. 9 jutaan naik menjadi Rp. 9,5 juta pertahun,” beber Gusnan.

Seiring dengan adanya kenaikan PAD dari pajak penerangan jalan ini pula, Bupati Gusnan juga berkomitmen untuk terus mengupayakan perbaikan dan penataan beberapa titik lampu jalan umum yang mengalami kerusakan.

Sementara, Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Bengkulu Selatan, Edwin Permana menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan agar membayar listrik tepat waktu.  Dengan membayar listrik tepat waktu, artinya telah berkontribusi membangun daerah melalui pajak penerangan jalan.

“Nanti akan ada Himbauan tertulis kepada masyarakat.  Pemerintah daerah akan membuat surat Himbauan hingga ke desa – desa agar membayar listrik tepat waktu dan tidak menunggak,” demikian Edwin.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Pemdes Batu Raja Kabupaten Benteng Salurkan BLT-DD Akhir Tahun 2024

Laporan : Anel Yadi Senin, 16 Desember 2024 Kilas, Benteng – Pemerintah desa Batu Raja kecamatan Pondok Kubang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *