Laporan : Edi Yanto
Selasa, 12 November 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat Paripurna internal laporan hasil kerja Bapemperda, melalui rapat Banmus berita acara nomor 11/BA/BANMUS/2024 tanggal 11 November 2024, hari selasa (12/11/2024)
Rapat ini di pimpin Waka II, Herliyanto, S.IP yang didampingi Waka 1, Ichram Nur Hidayah, S.T, yang dihadiri seluruh Fraksi-Fraksi, Sekwan, Kabag sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
“Menindak lanjuti hasil rapat Banmus, kita melaksanakan Paripurna internal penyampaian laporan hasil kerja Bapemperda terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2024,” kata Herliyanto.
Lanjut Herliyanto, menindaklanjuti kerja Bapemperda yang telah di Banmuskan, tentunya kami selaku pimpinan dewan mengucapkan terimakasih kepada tim Bapemperda telah menyampaikan laporan Propemperda kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, yaitu 16 Raperda yang menjadi pioritas pembahsan Raperda masa sidang tahun 2024, tandasnya
Editor : Redaksi.