Laporan : Edi Yanto
Senin, 11 November 2024
Kilas, Bengkulu utara – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu melaksankan rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024.
Rapat di pimpin ketua DPRD Bengkulu Utara era Parmin, S.IP dan wakil ketua 1 (Satu) Ichram Nur Hidayah, S.T bersama unsur pimpinan fraksi berlasung di ruang rapat gabungan komisi, di lantai satu pada hari Senin (11/11/2024).
Ketua Banmus Parmin, S.IP, usai rapat kepada media menjelaskan, rapat badan musyawarah DPRD dengan agenda rencana kerja jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten bengkulu utara. Pembahasan rapat antara lain, terkait APBD 2025, Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan
“Nomenklator Bappelitbangda, Perda Pesantren dan Kearsipan akan di bahas besok (12/11). Mulai dari kata pengantar, jawaban fraksi dan mendengarkan jawaban dari Eksekutif. Pada tanggal 22 November 2024 dilajutkan rapat paripurna persetujuan dari fraksi- fraksi DPRD,” kata Parmin.
Parmin, menambahkan di lakukannya ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah di sepakti karena sudah dilakukan pembahsan antara bapemperda dan pihak pemerintah daerah.
“Karena PJs Bupati setelah tanggal 22 itu sudah meningalkan Bengkulu Utara, untuk mengawasi pilkada di daerah sulawisi, insaallah akan segera dituntaskan,” tandas Parmin.(Adv)
Editor : Redaksi.