Laporan : Edi Yanto Kamis, 28 Maret 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tagihan listrik merupakan kewajiban yang harus dibayar setiap pelanggan PLN. Jika terlambat membayar, terdapat beberapa konsekuensi yang dibebankan pada pelanggan terkait. Diantara konsekuensi tersebut adalah denda keterlambatan pembayaran dan pemutusan layanan listrik baik sementara atau sepenuhnya. Berdasarkan pantauan …
SelengkapnyaPAD Naik, Bupati Bengkulu Selatan Tanda Tangan Kerjasama Dengan Pihak PLN
Laporan : Edwar Mursidi Jum’at, 28 Februari 2020 Kilas Bengkulu Selatan – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Gusnan Mulyadi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk S3JB UP3 Bengkulu, demi memenuhi ketercukupan listrik warga masyarakatnya. Perjanjian kerjasama Pemkab Bengkulu Selatan dengan pihak PLN ini terkai dengan …
Selengkapnya