DPRD Provinsi Bengkulu Kunker Ke Bapenda DKI Jakarta, Terkait Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011

Laporan : Edi Yanto

Senin, 17 Februari 2020

Kilas Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bapenda DKI Jakarta Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi pembahasan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa Usaha, pada hari Senin (17/2/2020).

Kunjungan kerja pihak DPRD Provinsi Bengkulu diikuti oleh Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring, Waka III Erna Sari Dewi, Ketua Komisi I Sri Rejeki, Irwan Eriadi, dan Anggota Lainnya.

“Pihak kita DPRD Provinsi Bengkulu, sengaja melakukan kunjungan kerja ke Bapenda DKI Jakarta, guna Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi pembahasan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa Usaha. Alhamdulillah berbagai hal yang bisa kita ambil dari hasil kunjungan kerja tersebut untuk di bawak ke Provinsi Bengkulu,”  jelas Usin.

Kunjungan kerja  DPRD Provinsi Bengkulu ke Bapenda DKI Jakarta diterima Langsung oleh Pusat data dan Informasi Pendapatan beserta Bidang Pendapatan Retrebusi dan Lain – lain PAD. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Forum Masyarakat Rejang BU Undang Warga Halal Bihalal Idul Fitri 1445H, Ini Jadwalnya

Laporan : Edi Yanto Rabu, 17 April 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Rejang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *