Laporan : Rozi, HR
Selasa 18 Februari 2020.
Kilas Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, akan memanggil Direktur Utama PT. Bumi Arma Sentosa (BAS), yang bergerak bidang batu bara di Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik.
Sebelumnya 7 Kepala Desa terdampak akibat operasinya PT. BAS, melaporkan pihak perusahaan Kepada Bupati Bengkulu Utara, Terkait keluhan masyarakat, yang di nilai sudah melampaui batas, hal tersebut di Sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/02/05/tuju-kepala-desa-lapor-pt-bas-bergerak-bidang-batu-bara-di-desa-air-banai/
“Sebelumnya 7 kepala desa terdampak akibat beroperasinya PT.BAS, yang bergerak di bidang Batu bara, di Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik Ke Bupati Bengkulu Utara. Dalam waktu dekat pihak Lembaga DPRD Bengkulu Utara, akan memanggil Direktur PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) tersebut. Terkait keluhan masyarakat atas Beroperasinya Tambang Batubara milik PT. BAS yang di duga Beroperasi di luar Zona yang di tentukan serta adanya dugaan dampak pencemaran lingkungan” jelas Sonti Bakara, SH.
Lanjut Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, hari ini Selasa (18/2), masih ada agenda ke DPR RI. Setelah pulang dari Jakarta akan kita jadwalkan pemanggilan direktur atau pihak PT.BAS, yang dikeluhkan warga masyarakat tersebut.
“Hari ini saya ada urusan di DPR RI, Dalam waktu Dekat ini kami akan melakukan pemanggilan, tentu keluhan masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami selaku lembaga kontrol. akan saya panggil dulu komisi yang membidangi, untuk berkordinasi supaya jadwal pemanggilannya bisa kita agendakan dengan matang,” utup Sonti Bakara, SH, di teras kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (18/2/2020)
Editor : Redaksi