Laporan : Edi Yanto
Selasa, 22 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu Utara – ABD Salam selaku Sekwan dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu masih bertahan Belum mau menunjukkan dan memberikan data dugaan Korupsi, Kolusi dan Nopotis (KKN), terkait dana fublikasi mencapai miliaran rupiah di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, baik tahun 2018 – hingga tahun 2019. Pihak sekretariat DPRD BU masih meyembuyikan dan belum ingin secara terbuka terhadap publik terhadap informasi pengunaan anggaran negara/daerah sehingga belum dapat terbantahkan secara bukti, fakta dan data, berbagai dugaan KKN, era kepemimpinan ABD salam disekretariat DPRD BU, masih ditunggu.
ABD Salam yang sering tidak masuk kantor serta meninggalkan ruang kerjanya, sehingga sulit untuk ditemui, berpenggaruh terhadap ginerja pejabat dan staf lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara itu sendiri. Disambangi kilasbengkulu.com, pada hari selasa (22/10), kelihatan hampir disetiap ruangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara sepi dari pegawai lingkungan setempat. Padahal sudah memasuki jam kerja, sekitar pukul 09.00 WIB, dipantau sampai pukul 10.08 Wib, kedatangan para pegawai sekretariat DPRD masih tetap sepi, bahkan yang telah hadir pun banyak yang keluar meninggalkan ruangan kerjanya, diduga membolos mengikuti jejak sekwan ABD Salam itu sendiri.
Hasil pantauan yang aktif masuk kantor hanya lah, para honorer / pegawai lepas di sekretariat DPRD BU itu sendiri. Ini merupakan salah satu bentuk Korupsi, Kolusi dan Nopotis (KKN), WAKTU yang terjadi pada masa era bupati mian yang belum dapat ditertipkan sampai pada saat ini, padahal kantor sekretariat DPRD BU, didepan mata pihak pejabat pemkab BU, hanya jalan raya dua jalur yang membatasinya.
Sebelumnya diakui staf sekwan, bahwa ABD Salam, hari senen (21/10) pagi sempat masuk kantor, namun sudah keluar entah kemana. Hari ini selasa (22/10), lain lagi alasan Staf sekwan tersebut, tidak masuknya ABD Salam kekantor karena mengikuti/ mendampingi para anggota dewan BU melaksanakan BIMTEK di Provinsi Bengkulu. Benar apa tidaknya ABD Salam mengikuti/ mendampingi pihak dewan tidak diketahui secara jelas, karena tidak adanya keterangan yang bisa menunjukkan Bukti ABD Salam Mengikuti Anggota Dewan BIMTEK. Padahal seorang pejabat/PNS punya Prosedur tersendiri jika ada kegiatan/perjalanan keluar daerah, maupun perjalanan dinas dalam daerah, karena mengunakan Anggaran negara atau daerah itu sendiri, sehingga para pejabat/PNS tidak bisa seenak – enaknya saja meninggalkan ruangan kerja/ tempat pekerjaannya dengan berbagai alasan dan dalih.
Editor : Redaksi