Laporan : Edi Yanto
Selasa, 2 Juli 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Geliat Oprasi Musang Nala Tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 23 juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2019 masih terus berjalan. Dalam oprasi tersebut pihak Mapolres Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu yang berlangsung selam 15 hari ini telah menetapkan 3 target khusu di antaranya Curat, Curas, dan Curanmor. Dari ketiga kelasifikasi target yang di tetapkan di atas pihak Kepolisian Mapolda Bengkulu dalam hal ini Polres Benkulu Utara (BU) telah berhasil mengamankan 9 tersangka.
Mengacu dari data rilis yang di sampaikan oleh Kapolres BU Era kepemimpinan AKBP Arefaldi Warganegara SH, SIK, MM melalui Kabag OPS Polres BU AKP Januari Sutirto, menjelaskan, Oprasi Musang ini merupakan oprasi khusus pihak Kepolisian dengan target sasaran Curat, Curas dan Curanmor. Dari ketiga target yang di tetapkan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 tersangka.
“Alhamdulillah selama Oprasi Musang Nala 2019 berlangsung dari tanggal 23 juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2019 kita sudah bisa menciptakan rasa aman terhadap masyarakat. Operasi tersebut telah berhasil mengamankan 9 tersangka yang terdiri dari 5 orang TO dan 4 orang lainya Non TO,” papar Tito pada hari Selasa (2/7/2019).
Hal yang sama disampaikan Kasat Reskrim Mapolres BU AKP. Jery Antonius Naiggolan S.IK, bahwa target oprasi musang telah melampaui target yang telah di tetapkan. ” tahun ini target khusud kami ada 5 orang namun pihak kami telah berhasil mengamankan 9 orang tersangka dan ini sudah ofer target” kata Jery.
Sehubungan dengan adanya oprasi musang nala tahun 2019 tambah Jery, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar kiranya waspada terhadap tindak kejahatan pasalnya kejahatan ini bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja selagi ada kesempatan.
“Mapolres Bengkulu Utara terus mengimbau dan mengigatkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat wilayah Kabupaten Bengkulu Utara – Benteng, agar kiranya terus waspada terhadap tindak kejahatan pasalnya tindak kejahatan ini dapat terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak mengemal waktu dan tempat” tutup Kasat
Editor : Redaksi