Laporan : Edi Yanto
Rabu, 03 November 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Keberhasilan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, pada era Bupati Ir.H.Mian, dalam mendapatkan anggaran dana alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi, kabupaten atau kota, tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah, sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, disamping Dana Alokasi Umum (DAU).
Tugas pokok Bappelibagda BU adalah menyelenggarakan penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan daerah di bidang pembangunan daerah. Berdasarkan rekap data ada 10 sub bidang DAK fisik tahun 2021, yaitu Bidang pendidikan dengan pagu dana Rp. 38.811.056. 000, Bidang kesehatan dan KB Rp. 57.650.732.000, Bidang jalan Rp. 11.752. 379.000, Bidang Air minum Rp. 5.629.233.000, Bidang sanitasi Rp.10.989.874.000, Bidang irigasi Rp. 8.429.999.803, Bidang pertanian Rp. 4.155.000. 000, Bidang kelautan dan perikanan Rp. 1.260.000, 000, Bidang industri kecil dan menengah Rp. 392. 038.000, Bidang transportasi dan perdesaan Rp. 5.000.000.000.
Bupati Ir.H.Mian, melalui Kepala Bappelitbangda Bengkulu Uatara, Ir. Suharto Handayani, menjelaskan total pagu dana alokasi khusus untuk fisik tahun 2021 berjumlah Rp. l44. 070.311.803, dengan sub bidang sebanyak 10 buah, berbagai program pemerintah daerah.
“DAK fisik 2021 di kabupaten Bengkulu Utara, berjumlah Rp. l44. 070.311.803,. Realisasi pada triwulan ke III bulan September sudah mencapai Rp. 40.898. 164.591, anggaran yang terealisasi 49.45% sedangkan fisik telah 72.75%,” jelas Ir. Suharto Handayani.
Lanjut Ir. Suharto, penyebab anggaran di bulan September belum terserap sesuai dengan fisik bisa jadi kemungkinan kendalanya pada perlengkapan administrasi oleh pihak ke 3. Namun progress realisasi anggaran rekap data bulan September yang masih 49.45% tersebut, diyakini akhir tahun ini semua pengerjaan fisik dan anggaran akan terlaksana 100%, tutup Ir. Suharto Handayani.
Editor : Redaksi.