Laporan : Edi Yanto
Selasa, 7 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Aliantor Harahap SE, memimpin langsung rapat paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Utara Tahun 2018 pada hari selasa (7 Mei 2019), Sidang paripurna ini berlangsung di lantai dua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dihadiri unsur OPD, SKPD, FKPD serta para tamu undangan lainya.
Rapat Paripurna Penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2018, disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE.
Pemerintah Kabupaten BU tahun 2018 menargetkan APBD yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 117.383. 618.440,00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 79.618.539. 546.67 hal ini telah melampaui target atau sebesar 67,83% yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan asli yang sah.
Dana perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan keseluruhanya di targetkan sebesar Rp. 853.625. 777. 000.00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 853.289.964.881 atau 96,96%. Dan pendapatan daerah yang sah lainya di targekan sebesar Rp. 171.743.965.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 176.709. 295.976.33 atau 102.89%. Jelas Arie.
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2018 lanjut Wakil Bupati, di anggarkan sebesar Rp. 1.206. 572.489.715,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.083. 061.922.412,00 atau 89,76% yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dan untuk belanja tidak langsung tahun 2018 di anggarkan sebesar Rp. 227.693.855.372,00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 224.820. 107.050,00 atau 98.74% yang terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah Provinsi/ kabupaten/ Kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan desa.
Sedangkan belanja tidak langsung tahun 2018 ini di anggarkan sebesar Rp. 978.878. 634.343,00 dan terealisasi sebesar Rp. 858.241.815.362,00 atau 87,68%. Yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” Pungkas Wabup.
Setelah mendegar laporan LKPJ tahun 2018 yang di sampaikan oleh pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, pihak dewan akan mengkaji untuk meminta penjelasan, kata ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE.
“Menyimak dan mendengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE. Pada hari ini selasa (7/5), pihak dewan akan melakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti – bukti yang ada,” tutup ketua DPRD BU Aliantor. (Adv)
Editor : Redaksi