Residivis Curanmor 9 TKP Di Bengkulu Selatan Diringkus Polisi, Disini Lokasinya

Laporan : Erwan Mursidi

Minggu, 10 Februari 2019

Kilas, Bengkulu SelatanWilayah hukum Polres Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu Polsek Pino Raya di bantu warga Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya, Minggu (10/2) berhasil mengamankan pelaku curanmor di sembilan TKP.

Pelaku ditangkap oleh warga setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor bebek BD 6804 BV di lokasi perkebunan sawit PT. Jatropha Solution Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya, Minggu dini hari (10/02) sekira pukul 02.01 WIB.

Menurut Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Rudy Purnomo S. Ik, melalui Kapolsek Pino Raya AKP. Syafrizal pelaku inisial, L-AP (17 tahun) ini terkenal licin dan sudah lama menjadi buronan Kepolisian.

“Untuk sementara pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Pino Raya, sebelum nantinya akan kita serahkan ke Polres Bengkulu Selatan,” terang Kapolsek Pino Raya AKP. Syafrizal kepada awak media.

Pelaku L-AP sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama, ditangkap warga setelah terjatuh dari motornya di dekat kuburan Desa Karang Cayo Pino Raya dalam kondisi kaki terkilir. Lalu pelaku di amankan di rumah salah seorang warga.

Mendapati informasi adanya pelaku pencurian yang diamakan warga, jajaran Kepolisian Sektor Pino Raya langsung menuju ke TKP dan membawa pelaku yang telah diserahkan warga ke Kades Tanjung Aur 2 untuk diamankan ke Polsek Pino Raya.

Berdasarkan informasi sementara dari pengakuan pelaku, ada 9 TKP pencurian sepeda motor yang telah dilakukannya yakni, 6 TKP di Kecamatan Pino Raya dan 3 TKP di Kecamatan Ulu manna.

“Untuk di Kecamatan Pino Raya, yaitu di Desa Pagar Gading yakni motor Supra, Desa Kembang Seri motor Revo, Desa Suka Bandung motor revo, Desa Tungkal 1 motor Sonic, Desa Tanjung Aur 2 motor Supra Fit S dan di Perkebunan PT Jatropha motor Yamaha Vega BD 6804 BV,” jelas kapolsek.

Sementara di Kecamatan Ulu Manna yaitu di Desa Keban Jati yakni motor Revo, Desa Lubuk Tapi motor Fit S dan Desa Batu Aji yaitu motor Vega ZR.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Pino Raya guna dilakukan pengembangan dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” tutup AKP. Syafrizal Kapolsek Pino Raya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *