Curanmor Antar Daerah Beraksi Di Batik Nau, Diringkus Petugas Mapolres Bengkulu Utara

Laporan : Edi Yanto

Senen, 11 Februari 2019

Kilas, Bengkulu UtaraEra kepepimpinan Kapolres AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK,MM, Curanmor antar daerah di ringkus pihak mapolres Kabupaten Bengkulu Utara, di wilayah Kecamatan Batik Nau.

Tersangka atas nama  Zamzami,  berhasil dibekuk aparat Kepolisian sekira pukul 09.00 WIB pada  Minggu 10 Februari 2019, di wilayah Kecamatan Batik Nau yang mengasak satu yunit mobil Carry Futura BD 9923 DD.

Kapolsek Batik Nau & Barang Bukti

Pelaku yang merupakan warga Pendopo Sumatera Selatan ini berhasil disergap aparat 5 jam setelah melancarkan aksinya, tersangka dan barang bukti telah di amankan, dimapolres Bengkulu Utara.

Kapolres AKBP. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP. Jufri. S.IK, membenarkan telah mengamankan Curanmor antar daerah atas nama Zamzami. Pada senen (11/2) di halamam Mapilres BU.

“Anggota Polres yang bekerjasama dengan polsek Batik Nau, berhasil mengamankan pelaku disinyalir merupakan eksekutor dalam kasus Curanmor serupa di 3 lokasi berbeda beberapa waktu lalu, saat ini tim sedang melakukan penyelidikan,” kata kasat

Lanjut kasat, Penangkapan pelaku atas laporan, Hartoni, salah satu warga Batik Nau akibat raibnya satu yunit mobil Pickup jenis Futura miliknya, yang diduga berhasil digasak pelaku sekira pukul 03.00 WIB, pada hari minggu (10/2/2019).

“Atas Kesigapan personil gabungan dari mapolres, Polsek Lais dan Batik Nau, pelaku dapat disergap di wilayah Desa Jago Bayo dengan barang bukti berupa satu unit mobil dari hasil curian.

“Pelaku Sempat lari ke hutan, dibantu warga ahirnya pelaku dapat kami tangkap. Diduga pelaku tidak sendiri beroperasi diwilayah Bengkulu Utara, maka diduga tersangka lainnya saat ini tengah upayah pengejaran pihak kami,” tutup Kasat AKP.Jufri.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *