Laporan : Rozi HR
Selasa, 15 Januari 2019
Kilas Bengkulu Utara – Terkait Satuan Harga Dalam Pengelolaan Dana Desa, perlu menjadi perhatian khusus di segi perencanaan, karena satuan harga volume dan kubikasi harus mengacu kepada harga satuan dinas pekerjaan umum agar tidak terjadi perselisihan yang sangat signifikan ungkap Dula kepala inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara saat wawancara wartawan kilas Bengkulu di ruang kerjanya 15/1/2019.
Banyak sekali persoalan yang timbul di tahun 2018 akibat dari perselisihan harga dengan volume yang sama khususnya pekerjaan fisik rabat beton dan maupun pembukaan badan jalan, jadi untuk meminimalisir terjadinya persoalan yang terindikasi Mark UP dan merugikan keuangan negara kepala desa harus berkordinasi dengan Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara ungkap Dula.
Editor : Redaksi