Inspektorat Kabupaten Lebong Pastikan LHKPN 149 Pejabat Sudah  Selesai 100% Melalui Aplikasi Ini

Laporan : Edwar Mulfen

Selasa, 05 April 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 149 pejabat di lingkungan Pemkab Lebong telah menyampaikan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi elhkpn.kpk.go.id di Sekretariat Inspektorat Kabupaten Lebong.

Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, melalui Sekretaris, Andi Febriansyah, mengatakan, laporan kekayaan sudah disampaikan oleh masing – masing pejabat pada awal tahun 2022 yang lalu. Artinya, laporan tersebut dimulai bulan Januari tahun 2022 lalu. Berkat kesadaran atas kewajiban dalam melapor kekayaan para pejabat dilingkup pemkab Lebong, Alhamdulillah akhirnya LHKPN sudah 100 persen disampaikan oleh para pejabat terhitung 21 Maret 2022, ujar Andi di ruang kerjanya, Selasa (05/04/22).

Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pemkab Lebong sudah selesai 100%, melalui aplikasi elhkpn.kpk.go.id. Hasil pelaporan itu, ternyata membawa kabupaten Lebong berada di posisi ketiga tercepat se-provinsi Bengkulu. Dimana tercatat ada 149 pejabat eselon II dan III sudah melaporkan,” Sekretaris Inspektorat Lebong Andi Febriansyah.

Lanjut Andi, Kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999  tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka berdasarkan Pasal 20 undang – undang yang sama, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku kemudian dipertegas lagi  dengan  Surat Edaran MENPAN RB Nomor: 05 Tahun 2012 tentang kewajiban penyampaian dan sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara dl lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Data secara online kemaren tanggal 31 Maret 2022, alhamdulillah kabupaten Lebong sudah selesai 100%, seperti yang diharapkan Bupati – Wabup,” tutup Andi.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *