Laporan : Edi Yanto
Senen, 15 Oktober 2018
Kilas Bengkulu Utara – Surat Keputusan Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait PAW Dua angota Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin dan Joko Purnomo, yang awalnya menjadi anggota Dewan dari DPC Partai Gerinra Bengkulu Utara periode 2014 -2019. Pada Pemilu tahun 2019, ini kedua nya lompat atau menjadi caleg dari Partai DPC PDI BU, telah di tanda tangani oleh Plt. Gubernur.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Roges Mawansyah, disambangi Kilas, dalam ruang kerjanya menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari Plt. Gubernur Bengkulu terkait PAW Dua anggota Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu Parmin dan joko, saat ini tingal menunggu jadwal Paripurna pelantikan PAW keduanya, Kata Roges.
Anwari, Arazali, A. Situmorang
Sedangkan informasi yang beredar di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, serta hasi Rapat Badan Musyawarah DPRD BU, (BANMUS), hari ini Senen (15/10), di ruang rapat gabungan sekretariat Dewan, Memutuskan Jadwal Rapat Paripurna Istimewa PAW, akan dilaksanakan pada hari Rabu 17 Oktober 2018, pukul 10.00. WIB, sampai selesai.
Sementara Yang bakal di lantik pada hari Rabu (17/10), adalah Ambar Situmorang, S.IP yang mengantikan Parmin sedangkan Anwari, S.IP mengantikan Joko Purnomo. Agus Riyadi M.SI yang awalnya selaku Anggota Dewan Komisi I, Naik menjadi wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara.
Agus Riyadi, M.SI
Ambang Situmorang dan Anwari, di konfirmasi kilas, membenarkan pihaknya sudah diberitahukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara, Melalui sekjen Partai Arazali.
“Hari ini senen (15/10), kami sudah diberitahukan pak sekjen DPC Gerindra Arazali terkait sidang Paripurna istimewa PAW Pelantikan Anggota Dewan pada hari Rabu (17/10), semua persiapan sudah kami siapkan untuk menghadiri acara tersebu,” tutup Situmorang dan Anwari.