DPRD Bengkulu Utara Terima Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu, Ini Kata Sonti Dan Tommy

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 15 November 2022

Kilas Bengkulu, Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, kedatangan dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, lebih kurang pada pukul 10 : 30 Wib, hari Selasa (15/11/2022)

Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, ke lembaga DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan surat perintah nomor : W.8.UM.03.07-2209 kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu. Alhamdulillah disambut secara langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, ketua badan pembuatan peraturan daerah (PAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidagan dan Stab sekretariat dewan di ruang ketua DPRD BU.

Kehadiran Kami di gedung DPRD BU pada pagu Ini, dalam rangka kegiatan fasilitasi penyusunan haomisasi rancangan peraturan daerah. Dasar pihak Kemenkumham Bengkulu di tugaskan ke DPRD BU, yaitu peraturan Kemenkumham RI nomor : 22 tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang – undangan, dan peraturan Kemenkumham nomor : 30 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja kantor wilayah Kemenkumham,” ungkap Jisi Nasistiawan selaku, perancang peraturan perundang – undamgan ahli madya.

Sementara Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, yang di dampingi ketua badan pembuatan peraturan daerah (PAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, dan Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, mengatakan, kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Dalam kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, hari ini banyak hal yang kita bahas, terutama terkait rancangan peraturan daerah yang bakal kita bahas maupun beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas oleh pihak Eksekutif bersama lebaga DPRD selama ini,” ungkapnya.

Lanjut Sonti dan Tommy, pihaknya merasa bersyukur atas kedatangan dari Kemenkumham Bengkulu, berbagai ilmu yang diperoleh akan menjadi tolak ukur pembahasan rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara kedepannya. Seperti Raperda adat Enggano yang sempat dibahas oleh lembaga dewan beberapa waktu lalu.

Banyak hal tambahan ilmu – ilmu yang diperoleh atas Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu pada hari ini. Kami atas nama lembaga DPRD BU mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap robongan tim atas Kunjungannya. Semoga yang dibahas dan di bincang-bincangkan dapat bermanfaat bagi lembaga dewan ini, khususnya untuk masyarakat luas kedepannya,” tandas Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, dan ketua badan pembuatan peraturan daerah (PAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, didampingi Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *