Laporan : Edi Yanto
Selasa, 23 Desember 2025
Kilas, Bengkulu Utara, Hasdiansyah, SE, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Benhkulu akan secepatnya memanggil Kusno, S.Pd selaku pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik)
Pemanggilan itu karena, isu Kusno selaku pejabat yang diduga telah berselingkuh atau mengganggu bawannya menjabat kepala sekolah di salah satu SMP, juga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan lembaga pendidikan kabupaten Bengkulu Utara.
Tujuan dari pemanggilan tersebut, kata Hasdiansyah, untuk meminta klarifikasi dari Kusno, terkait kasus yang viral tersebut.
“Selesai berbagai kegiatan saat ini, secepatnya pak Kusno, kita panggil untuk klarifikasi, permasalahan yang mencorengkan dunia pendidikan di daerah ini,” kata Hasdiansyah, Selasa (23/12/2025)
Lanjut Hasdiansyah, kasus dugaan perselingkuhan itu mencuat pada media online yang diunggah oleh redaksi masing-masing. Di Media online juga membeberkan salah satu Kades sebagai suami kepala Sekolah yang diganggu oleh Kusno, sempat ngamuk di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. Bahkan barang bukti telah diserahkan ke Bupati dan Inspektorat.
“Siapa pun tidak dibenarkan mengganggu istri orang. Apa lagi seorang pejabat terhadap bawahannya. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menuntaskan permasalahan ini, Supaya nama baik dunia pendidikan di Bengkulu Utàra tidak meluas,” tutup Hasdiansyah.
Editor : Redaksi.
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
