Laporan : Edi Yanto
Kamis, 14 Maret 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Dalam rangka peningkatan pelayanan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan inovasi kerjasama antar OPD, yang mana menghasilkan sebuah kerjasama dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui jaringan VPN (Virtual Personal Network).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Suwanto, SH, M.AP, mengatakan, adanya jaringan VPN disetiap OPD, dapat mempermudah akses penggunaan data – data yang diperlukan menyangkut pelayanan publik, seperti perencanaan pembangunan, terkait alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Yang sudah menjalin kerjasama (PKS) diantaranya, Dinas Pendapatan Derah, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,” ungkap Suwanto.
Lanjut Suwanto, pihaknya berharap terhadap OPD yang lain dapat juga menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil agar dapat dengan mudah mengakses data kependudukan sesuai dengan peruntukkannya.
“Berdasarkan laporan tim kita, yang sudah melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan (PKS) ada sebanyak 14 OPD dan yang sudah PKS mendapatkan jaringan VPN sebanyak 6 OPD,” tandas Suwanto. (Adv)
Editor : Redaksi.