Laporan : Edi Yanto
Senin, 23 Juni 2025
Kilas, Bengkulu Utara – Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat atau Hearing bersama OPD dinas terkait guna membahas laporan keterangan pertangunggjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024. Hearing dilaksanakan di ruang Komisi II pada hari Senin (23/6/2025)
Rapat dipimpin ketua Komisi II Ardian Silaen, yang dihadiri anggota Komisi dan pihak Pejebat Dinas terkait. Pada kesempatan ini, ketua Komisi II mengatakan, pihaknya mengelar rapat kerja membahas LKPJ Bupati tahun 2024, bersama OPD secara tertutup.
“Hari ini kita melakukan rapat secara tertutup dengan agenda membahas laporan keterangan pertangunggjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, bersama OPD terkait,” kata Ardian Silaen.
Lanjut Ardian Silaen, Laporan LKPJ Bupati merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban atas amanah jabatan yang diembannya.
“Pada rapat paripurna sebelumnya Bupati telah menyampaikan Laporan LKPJ tahun anggaran 2024. Telah juga dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum Fraksi dan rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi. Untuk memperdalam realisasi anggaran maupun capaian anggaran yang telah direalisasikan tahun 2024 maka dilaksanakan rapat Komisi I bersama OPD masing – masing. Saat ini sedang berlangsung Hearing bersama Dinas Pendidikan,” tegas Ardian Silaen.(Adv)
Editor : Redaksi.
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
