Kembali Era IPDA Khalid Wahyudi Polsek Pagar Jati Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kali Ini Disini

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 11 Juli 2023

KilasBengkulu Tengah –  Kapolsek Pagar Jati, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda provinsi Bengkulu, pada era Kapolsek IPDA Khalid Wahyudi, SH bersama rekan – rekan maupun BRIPTU Zendi selaku Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi bahaya narkoba terhadap anak anak Didik, kali ini sasarannya terhadap siswa/siswi baru masuk SMA.

Pelaksanaan Sosialisasi di SMAN 4 Bengkulu Tengah, demi penting generasi muda agar tidak terpengaruh maupun terjerumus oleh narkoba yang bisa merusak masa depan untuk anak anak yang mengonsumsi atau pengedar. Karena merugikan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Sosialisasi bahayanya narkoba ini, dilaksanakan pihak sekolah SMA negeri 4  Bengkulu Tengah, guna pencegahan dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi pemuda/pemudi maupun pelajar sebagai penerus daerah dan bangsa. Kegiatan ini, dihadiri para dewan guru, dan pihak terkait lainnya  di ruang SMA setempat pada hari Selasa (11/7/2023)

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2023/06/21/penyuluhan-hukum-desa-punjung-di-benteng-pihak-polsek-pagar-jati-era-ipda-khalid-wahyudish-sebagai-narasumber-ini-penjelasannya/

Kapolsek Pagar Jati IPDA Khalid Wahyudi, SH, terhadap biro awak media online kilasbengkulu.com, mengatakan, pihaknya hanya selaku pemberi materi dalam acara penyuluhan sosialisasi bahayanya narkoba yang di dilaksanakan  pihak sekolah SMAN 4, guna pencegahan dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di tengah – tengah anak anak didik SMA 4 maupun lingkumgan umum lainnya. Sebab peredaran narkoba atau obat – obat terlarang bisa dilakukan melalui apa saja. Akibatnya penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi, di tengah –  tengah lingkungan kita, bahkan lingkungan remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat, yang kurang mengetahui mudarat dari obat – obat tersebut.

Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba di tengah – tengah masyarakat maupun setiap remaja pada daerah, tidak hanya di kota besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan. Makanya tugas ini harus di emban secara bersama – sama termasuk peran orang tua untuk mengawasi anak – anaknya dalam pergaulan juga penting. Jika ada hal – hal yang mencurigai segera dilaporkan ke penegak hukum untuk melakukan pencegahan yang tidak diharapkan. Sebelum terjerumus terhadap narkoba dan obat – obat terlarang maka diharapkan senantiasa berhati – hati dan jangan mudah terpengaruh dengan ajakan siapapun untuk menggunakan narkoba. Pihak kita telah melakukan penyuluhan hukum di berbagai tempat, termasuk di Desa Punjung kecamatan Merigi beberapa waktu lalu,” tutup IPDA Khalid Wahyudi, SH, selaku Kapolsek Pagar Jati.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *